
Sertifikat akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah resmi diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) Nomor 198/DE/A.5/AR.10/11/2023. Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana dinyatakan terakreditasi dengan peringkat “Baik Sekali.”
Akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan resmi atas mutu akademik, tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh program studi. Peringkat “Baik Sekali” menunjukkan bahwa Prodi Ekonomi Syariah Pascasarjana telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi yang ditetapkan dan dinilai layak dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Sertifikat akreditasi ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Februari 2028. Masa berlaku tersebut menjadi periode penguatan mutu berkelanjutan bagi program studi dalam meningkatkan kualitas akademik dan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan diraihnya peringkat ini, Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi semakin menegaskan komitmennya dalam mengembangkan keilmuan ekonomi syariah yang unggul, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Akreditasi ini juga menjadi jaminan mutu bagi mahasiswa, calon mahasiswa, serta para pemangku kepentingan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana.